BERANDA

Pelayanan Perizinan Satu Satu Pintu Ditata untuk Menarik Investor di Jakarta

 

Jakarta termasuk diantara kota tujuan investasi asing (PMA) maupun dalam negeri (PMDN). Untuk itu Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa memberi kemudahan bagi sejumlah investor yang ingin menanamkan modalnya di Jakarta. Salah satu cara untuk menarik investor im adalah dengan memangkas birokrasi, memberi insentif tertentu dan memberi kemudahan dalam hal perizinan. Layanan yang berkaitan dengan investasi ini akan ditingkatkan dari sistem perizinan satu atap melalui program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  

Pembenahan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini diharapkan bisa mempermudah pengusaha untuk menanamkan modalnya atau melakukan usahanya di Jakarta. Kalau semua izin diepermudah akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Pendapatan daerah juga akan terkatrol naik.

Pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini tersebut akan menghilangkan biaya ekonomi tinggi dan akan memudahkan pihak yang diberi wewenang dan para pihak yang mendapat izin. 

Dengan adanya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut pengawasan akan lebih mudah.

Minat investor asing di Jakarta cukup besar khususunya bidang jasa, seperti jasa keuangan, perbankan, multi finance dan jasa perdagangan. Namun khusus untuk perindustrian sangat kecil. Begitu juga untuk PMDN juga besar. Mereka umumnya bergerak di bidang infrastruktur seperti jalan dan bangunan gedung. Di Jakarta sendiri ada 23 BUMD yang sangat mungkin untuk dikembangkan.

Selain memberi dampak positif, peningkatan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu bisa menggerakkan perekonomian di Jakarta. 

Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal. Program PTSP ini merupakan sistem penyederhanaan izin penanaman modal di Jakarta yang akan dibagi dalam tiga paket yaitu, proses perizinan selama 10 hari, 25 hari, dan 38 hari.

Untuk membenahi birokrasi Pemprov DKI Jakarta perlu menata sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. SDM yang ada itu kemudian ditempatkan dalam satu unit yang khusus melayani investasi yang dikembangkan dalam program PTSP.